Negara-negara bagian dan Union Territory
India dibagi kepada 28 negara bagian (yang kemudian dibagi kepada distrik), enam Wilayah Persatuan (Union Territory) dan Wilayah Ibu Kota Nasional (National Capital Territory) Delhi. Negara-negara bagian memiliki pemerintah yang dilantik sendiri, sementara Wilayah-wilayah Persatuan diperintah seorang pengurus yang dilantik pemerintah persatuan (union government), meski beberapa di antaranya memiliki pemerintah yang dilantik.
Negara bagian dan wilayah India:
Wilayah Persatuan
- Kepulauan Andaman dan Nicobar
- Chandigarh
- Dadra dan Nagar Haveli
- Daman dan Diu
- Lakshadweep
- Pondicherry
Wilayah Ibu Kota Nasional:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar